I.                  PENDAHULUAN

 

A.                LATAR BELAKANG

Perkembangan teknologi yang semakin canggih membawa manusia semakin bersifat modern dan bersikap konsumtif. Perkembangan teknologi akan memudahkan manusia dalam berbagai hal misalnya:

  • Dalam dunia bisnis   : mempermudah dalam mempromosikan barang
  • Dalam dunia pendidikan  : menambah ilmu pengetahuan, mengembangkan jati diri

dibidang ketrampilan

  • Dalam lingkup lingkungan : mempererat tali persaudaraan, menghilangkan rasa jenuh,

mendapatkan informasia atau kabar berita dan juga

memperluasan pertemanan.

Selain memudahkan pekerjaan manusia media sosial akan membawa manusia berfikir kritis  akan teknologi apa yang akan diciptakan dikemudian hari untuk semakin memudahkan kerja manusia. Selain itu banyak pemanfaatan teknologi yang salah misalnya:

  • Kecanduan akan media sosial akan mengganggu belajar bagi mahasiswa karna tidak bisa membagi waktu antara media sosial dan pendidikan
  • Banyaknya aksi kejahatan yang dilakukan didunia maya
  • Pembajakan akun yang bersifat formal
  • Pembobolan e-banking
  • Sering membuat perbincaangan yang sia-sia
  • Beredar berita hoax yang bisa menimbulkan fitnah

Dan salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial adalah cyberbullying. Di Indonesia banyak sekali orang yang melakukan bullying, berbagi bentuk bullying dilakukan baik  secara fisik misalnya menampar, memukul dan menendang maupun dilakukan secara non fisik misalnya mencemooh, merendahkan harga diri, menghina,memarahi dan bahkan memanggil nama dengan panggilan yang bersifat melukai hati orang. Kejahatan sosial media seperti bullying itulah yang seharusnya diperhatikan oleh pengguna media sosial agar selalu mempergunakan media sosial dengan benar tanpa berbuat kejahatan.

B.                 BATASAN

  1. Pembahasan mengenai pengertian bullying
  2. Pembahasan mengenai tipe bullying
  3. Pembahasan mengenai hukum tentang bullying
  4. Pembahasan mengenai dampak dan solusi bullying

C.                TUJUAN

  • Mendefinisikan arti bullying dan cyberbullying
  • Menunjukkan tipe bullying
  • Menunjukkan hukum tentang bullying
  • Menunjukkan kasus dan dampak bullying
  • Menunjukkan solusi terhadap bullying

 

II.               ISI

A.           BULLYING DEFINITION

Bullying merupakan perlakuan kasar atau paksaan yang ditujukan kepada seseorang yang dilakukan secara fisik dan non fisik yang dilakukan oleh pelaku bullying secara terus-menerus hingga korban menderita. Biasanya pelaku bullying tidak akan berhenti sampai target merasa menderita dan bahkan pelaku bullying akan merasa bahagia bila target berhasil mengalami gangguan mental bahkan menderita berkelanjutan.

Menurut Rigby (2005; dalam Anesty,2009) menyatakan bahwa “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam berbagai aksi hingga menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini ditujukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat, tidak bertanggungjawab, biasanya dilakukan berulang dengan perasaan senang.

Bullying dilakukan melalui beberapa tipe yaitu:

  • Online atau melalui jaringan sosial media (cyberbullying) seperti : Instagram, facebook, twitter, blog, youtube dan jejaring sosial lainnya.

Bullying dimedia sosial terhubung dengan jaringan internet yang biasanya pelaku bullying disebut dengan haters. Haters akan selalu up date tentang foto, video dan status dari target.

Haters rela meluangkan waktunya hanya untuk menghina target yang bertujuan untuk merugikan jiwa psikis target dan membuat malu target karna satu komentar akan tersebar keseluruh media sosial.

Istilah Cyberbullying ditemukakan oleh seorang pendidik Kanada bernama Bill Basley, yang menyatakan bahwa cyberbullying adalah suatu tindakan yang dilakukan anak atau remaja dan dibantu oleh teknologi informasi untuktujuan secara sengaja menghina, menyiksa, mengancam atau melecehkan individu (Basley,2011).

  • Ditujukan langsung terhadap target melalui face to face seperti : mempermalukan target dimuka umum, mengejek, mencela dan mencari-cari kesalahan orang.

 

Hal yang mendasari seseorang melakukan bullying yaitu :

  1. Adanya rasa iri, dengki dan dendam
  2. Kurang perhatian dari keluarga
  3. Ingin terlihat jagoan dan dianggap keren oleh sekelilingnya
  4. Menganggap bahwa target bullying memiliki perbedaan status sosial,ras, agama dan suku yang dianggap tidak pantas berada dilingkungan pelaku
  5. Pengaruh dari pergaulannya
  6. Merasakan kepuasan dikalangan sekitar
  7. Ingin mendapatkan popularitas

 

Menurut Ubaydillah (www.e-psikologi.com) [1] dan terdapat dalam buku Barbara Colorosa (The bully, Thebullied dan The bystander: 2004) ciri orang yang banyak mengalami bullying yaitu :

  • Anak baru dilingkungannya
  • Anak yang cerdas dan memiliki kelebihan
  • Anak yang cupu dan dianggap kampungan
  • Anak yang memiliki ras dan status ekonomi rendah
  • Anak yang dianggap kedatangannya membawa masalah
  • Anak yang memiliki kecacatan fisik

Sedangkan para pelaku bullying memiliki ciri :

  1. Selalu mencari perhatian orang banyak karna kurangnya kasih sayang dari keluarga
  2. Tidak mau bertanggungjawab atas tindakannya
  3. Menganggap orang yang berbeda status dengannya tidak pantas berada dihadapannya
  4. Hanya peduli pada keinginan dan kesenangannya
  5. Jarang bersosialisasi dengan banyak orang hanya denganorang yang dianggap pantas dengannya.
  6. Gampang terprovokasi

 

Beberapa kasus di Indonesia akibat bullying berakibat sangat fatal sebagai contoh kasus bullying langsung dilakukan melalui face to face yaitu:

Siswi SMPN 273 Jakarta (Juli2017) yang mengenakan baju putih biru sedang dibully oleh sekelompok siswi, siswi tersebut terlihat terpojokan dikelilingi siswi lainnya. Tak hanya itu siswi tersebut mendapat perlakuan yang sangat tidak wajar yaitu dijambak rambut hingga korban terjatuh lalu disuruh mencium kaki sedangkan siswa tersebut tidak melakukan penolakan apapun.

Dengan alasan Masa Orientasi Siswa dan dianggap siswa baru tersebut bersikap mudah akrab dan ramah dengan semua orang. Para pelaku yang berjumlah  9 orang menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto telah dikeluarkan dari sekolah masing-masing dan KJP dicabut dan orang tua dari pelaku sudah menerima apapun sanksi yang diberikan anaknya.

Sedangkan kasus yang dilakukan dalam media sosial atau cyberbullying yaitu kasus yang menimpa Afriani. Afriani menerima hujatan akibat menabrak sembilan orang pejalan kaki hingga muncul petisi hukuman mati untuknya. Dari kasus cyberbulling tersebut keluarga afriani mengalami ketakutan untuk keluar rumah.

Cyberbullying bisa lebih kejam daripada bullying karna sifat informasi yang tidak jelas mudah tersebar dan akan dinilai oleh masyarakat luas sebagai kebenaran. Pelaku juga menganggap dengan melakukan cyberbullying dimedia sosial tidak perlu mengeluarkan tenaga dan bahkan pelaku menganggap bahwa cyberbullying jauh lebih aman daripada bullying karna cyberbullying tidak dilakukan secara face to face, pelaku bisa menggunakan akun palsu sehingga orang akan sulit menemukan identitas pelaku

 

Banyak diantara mereka menjadi korban bullying merasakan efek buruk karna kehidupan mereka terganggu yang berakibat melemahnya harga diri sehingga cita-cita dimasa depan akan hancur akibat ketidakpercayaan diri tersebut.

Pelaku bullying bahkan tidak akan pernah takut terhadap hukum yang berlaku, mereka hanya menginginkan target menderita baik secara fisik maupun psikis.

Padahal pemerintah telah mengeluarkan beberapa Peraturan Perundang-Undang mengenai tindak pidana orang yang melakukan, yang menyuruh lakukan,ataupun turut serta melakukan suatu perbuatan yang diancam dengan pidana yang bersifat melawan hukum yang berhubungan dengan kesalahan dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sanksi pidana bagi pelaku bullying mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tercermin dalam Pasal 27 Ayat 3 adalah pidana 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliyar.

Sebuah survei baru yang dilakukan oleh ictwatch.com yang diadakan di Inggris menunjukkan bahwa sekitar 5,43 juta  anak di Inggris menjadi korban cyberbullying  bahkan 69% dari 7.000 orang yang disurvei telah menjadi korban bullying. Riset menunjukkan laki maupun perempuan memiliki resiko yang sama menjadi korban bullying dan diperkirakan 1,26 juta anak muda telah mengalami bullying (ictwatch.com).

Sedangkan menurut Riauskina, Djuwita dan Soesetio (2005) bullying dikelompokkan menjadi 5 jenis yaitu :

  • Kontak fisik seperti       : Dijambak, dipukul, ditendang dan merusak barang milik pribadi.
  • Kontak seksual seperti       : Biasanya melakukan dengan penghinaan fisik korban.
  • Kontak verbal langsung  : Mencela,mempermalukan dimuka umum, mengancam dan

memanggil nama dengan sebutan lain.

  • Perilaku verbal langsung : Mengancam diri yang disertai dengan kekerasan fisik dan

merendahkan diri.

  • Perilaku verbal tak langsung : Mengucilkan, mendiamkan target dan mengadu domba dengan

orang lain.

 

Hambatan dalam penanganan kasus bullying :

  • Kurangnya keterbukaan antara korban bullying dengan pihak keluarga maupun sekolah
  • Kurangnya pemahaman dan perhatian dari orang tua dan guru
  • Lemahnya aparat pemerintah dalam penanganan kasus bullying
  • Tidak mengetahui aktifitas anak diluar rumah
  • Kurangnya pemahaman orang tua dan guru akan bahaya bullying

 

 

B.           BULLYING IMPACT

Dampak korban bullying :

  • Prestasi belajar menurun
  • Depresi dan keinginan untuk bunuh diri
  • Sensitive atau mudah tersinggung
  • Gelisah dan suka menyendiri
  • Malas untuk pergi sekolah
  • Menjadi pribadi yang kurang pergaulan bahkan malas untuk berteman
  • Berfikiran buruk akan orang lain
  • Merasa terisolasi
  • Rendah diri atau tidak percaya diri

 

Dampak pelaku bullying yaitu :

  • Muncul rasa tidak nyaman dan berakibat depresi
  • Merasakan sakit ditubuh
  • Timbul amarah yang berlebihan
  • Merasakan dirinya terancam

 

C.           SOLUTION

 

Solusi agar terhindar dari bullying dan cyberbullying :

  • Jangan mengomentari sesuatu yang tidak tau asli kebenarannya
  • Hindari penerimaan pertemanan yang sembarangan
  • Jangan memancing amarah orang lain
  • Bersikap selektif terhadap foto, video atau status yang akan diunggah dimedia sosial
  • Jangan mengikuti ajakan teman hanya untuk mencari sensasi
  • Mempertebal keimanan
  • Pikirkan baik-baik akan perasaan orang lain sebelum berbicara dimuka umum
  • Laporkan kejadian bullying kepada keluarga guru atau aparat lainnya
  • Memiliki rasa percaya diri dan keberanian

 

Solusi dalam menangani kasus bullying :

  • Melakukan pendekatan terhadap pelaku dan korban bullying
  • Memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying
  • Memberikan penghargaan terhadap pelaku bullying
  • Menasehati anak yang cenderung akan melakukan bullying
  • Melakukan pengawasan kegiatan anak

 

 

 

 

III.           KESIMPULAN

 

Bullying merupakan perilaku yang dapat mengganggu mental seseorang. Semua orang bisa menjadi korban bullying tergantung bagaimana kita menyikapinya. Lingkungan sangat mempengaruhi kepribadian seseorang. Keluarga yang baik akan mengajarkan anaknya memiliki moral yang baik dan berakhlak. Orangtua harus selalu menjalin komunikasi dengan anak supaya anak merasa nyaman dan tidak merasakan kurangnya kasih sayang dari orang tua. Begitupula dengan lingkungan sekolah, sekolah seharusnya memberikan pengawasan yang baik, memberikan dorongan kesempatan pada siswanya untuk selalu berfikir sehat dan mengembangkan keterampilan serta menerapkan kebijakan-kebijakan khusus seperti program “Stop Bullying”  serta memasang slogan yang berhubungan dengan bullying. Dan sebaiknya kita selalu menghormati dan menghargai orang lain karna semua orang diciptakan tidak sama dengan kita.

 

DAFTAR PUSTAKA

m.rmol.co. Afriani bingung. 02 19, 2012. (accessed 2017).

m.rmol.co. Afriani bingung. 02 19, 2012. (accessed 2017).

schools, Middle. bullying. 02 22, 2013. (accessed 2017).

https://astriisept.wordpress.com/2014/05/22/cyberbullying/amp

https://internetsehat.id/2014/05/543-juta-anak-anak-jadi-korban-bullying/

https://m.detik.com/news/berita/d-3564316/kepala-smpn-273-salah-satu-pelaku-bully-di-thamrin-city-siswa-baru

https://m.detik.com/news/berita/1822189/kronologi-kecelakaan–xenia-tewaskan-8-orang-di-tugu-tani

http://ogapermana.blogspot.com/2013/04/pengertian-cyber-crime-menurut-para-ahli_11.html

[1] www.epsikologi.com